Komite ini membidangi kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan dan penerapan Open API (Application Program Interface) melalui standardisasi yang mencakup standar teknis, data, dan tatakelola
Komite ini membidangi kegiatan yang akan memfasilitasi metode pembayaran digital yang serba mobile, cepat, aman, dan murah melalui fast payment/ BI FAST yang memungkinkan pembayaran secara real time 24/7. Selain itu juga akan diadakan perluasan kapasitas GPN dengan tambahan cakupan kliring dan settlement instrument APMK & Uang Elektronik, serta penguatan SKNBI melalui perbaikan SLA dan penyesuaian tarif.
Komite ini membidangi kegiatan yang akan mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan mendorong efisiensi yang diperlukan untuk penguatan infrastruktur sistem pembayaran dengan meningkatkan kualitas, kapasitas, dan keadalan BI RTGS, BI SSSS, dan BI ETP, termasuk dengan pemanfaatan fitur multi currency dan mekanisme PvP link di BI RTGS
Komite ini membidangi pengelolaan infrastruktur data yang mencakup teknologi, proses, pengumpulan, penyimpanan, pemeliharaan, pendistribusian, dan penggunaan data.
Komite ini membidangi kegiatan yang berhubungan dengan kerangka pengaturan sistem pembayaran, termasuk struktur, pendelegasian pengaturan, dan pendekatan pengaturan (regulatory approach) yang akan menjadi dasar bagi penyusunan dan penerbitan ketetuan sistem pembayaran kedepan