Mengenal

Certificate Authority

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional, ASPI sebagai Lembaga Standar, memiliki tugas antara lain yaitu menjalankan dan mengelola fungsi key management sebagai Certificate Authority (CA) untuk NSICCS.

ASPI melaksanaan pengelolaan Key NSICCS dengan mengelola sistem Certificate Authority untuk melayani penerbit kartu NSICCS

Saat ini ASPI mengelola dua CA KEY NSICCS yaitu

  1. CA KEY 1408-bits dan
  2. CA KEY 1984-bits

CA KEY 1408-bits berlaku hingga Desember 2026 sedangkan CA KEY 1984-bits berlaku hingga Desember 2030.

ASPI telah mengeluarkan Buletin No:
4/CERT/VII/2021 tentang NSICCS CA Public Keys yang menjelaskan mulai berlakunya CA KEY NSICCS 1984-bits. Mulai Januari 2022, penerbit kartu NSICCS dapat menggunakan CA KEY 2984-bits untuk menerbitkan kartu NSICCS dengan masa berlaku kartu 5 (lima) tahun.

Sebagai Certificate Authority, maka ASPI akan mengeluarkan sertifikat (Issuer Public Key Certificate) bagi setiap bank yang akan menerbitkan kartu NSICCS. Issuer Public Key dikirimkan ke ASPI untuk dibuat Issuer Public Key Certificate menggunakan CA Key NSICCS yang dikelola oleh ASPI.

Prosedur untuk mendapatkan Issuer Public Key Certificate (IPKC) dapat diunduh di tautan ini.