Rapat Umum Anggota Tahunan Tahun 2020 (“Rapat”) ASPI yang diadakan secara virtual melalui media elektronik zoom, telah terselenggara dengan baik pada tanggal 14 Agustus 2020. Rapat dihadiri oleh 107 anggota ASPI atau 70% dari seluruh anggota ASPI yang berjumlah 154 institusi, sehingga kuorum telah tercapai.
Agenda rapat adalah sebagai berikut:
- Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Badan Pengawas dan Pengesahan Laporan Keuangan ASPI untuk tahun buku 2019
- Perubahan Anggaran Dasar ASPI
- Perubahan Susunan Badan Pengurus dan Badan Pengawas ASPI
Dalam Agenda Pertama, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat telah diputuskan bahwa Laporan Tahunan ASPI termasuk Laporan Tugas Pengawasan Badan Pengawas untuk tahun 2019 telah disetujui dan Laporan Keuangan ASPI tahun buku berakhir 31 Desemer 2019 telah di sah kan. Selain itu juga diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada segenap anggota Badan Pengurus dan Badan Pengawas atas Tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun 2019 sejauh tindakan tersebut bukan Tindakan pidana dan Tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan ASPI untuk tahun buku 2019
Dalam Agenda kedua, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat telah diputuskan untuk menyetujui perubahan Anggaran Dasar ASPI sebagaimana usulan yang disampaikan dan ditayangkan dalam rapat, dan memberikan kuasa kepada Badan Pengurus ASPI untuk menyatakan Kembali keputusan ini ke dalam akta Notaris.
Dalam Agenda ketiga, dengan dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat telah diputuskan:
- Menyetujui pengunduran diri Bapak Budiman Tanjung, Ibu Djumariah Tenteram, dan Bapak Hariantono , berturut-turut selaku Ketua Komite 2 (APMK), Ketua Komite 3 (e-money), dan Ketua Komite 6 (Infrastruktur Teknologi Sistem Pembayaran)
- Menyetujui pengangkatan Bapak Ardhi Wibowo sebagai Ketua Komite 5 (Regulasi/Kebijakan/Prosedur) untuk masa jabatan 3 tahun sejak penutupan Rapat ini.
- Menyetujui penggantian perwakilan HIMBARA yaitu dari Bapak Maryono menjadi Bapak Sunarso.
- Menyetujui perubahan susunan anggota Badan Pengurus dan Badan Pengawas sebagaimana dijelaskan dalam rapat:
BADAN PENGURUS:
Ketua Umum | : Bapak Anggoro Eko Cahyo |
Wakil Ketua Umum | : Bapak Rico Usthavia Frans |
Sekretaris Jenderal | : Ibu Handayani |
Wakil Sekretaris Jenderal | : Bapak Santoso Liem |
Bendahara | : Bapak Sigit Prastowo |
Wakil Bendahara | : Bapak Eddy Hadiyanto |
Ketua Komite 1 – Open Banking | : BapakTimothy Utama |
Ketua Komite 2 – Sistem Pembayaran Ritel | : Bapak Abraham Jozef Adriaansz |
Ketua Komite 3 – Infrastruktur Sistem Pembayaran | : Bapak Ari Yanuanto Asah |
Ketua Komite 4 – Data & Keamanan | : Bapak Soejanto Soetjijo |
Ketua Komite 5 – Regulasi/Kebijakan/Prosedur | : Bapak Ardhi Wibowo |
BADAN PENGAWAS:
Ketua | : Bapak Kartika Wirjoatmodjo |
Anggota | : Bapak Batara Sianturi |
Bapak Abdullah Firman Wibowo | |
Bapak Supriyatno | |
Bapak Sunarso |