Pemberitahuan Rapat Umum Anggota Tahunan (“RUA Tahunan”) Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (“ASPI”)
Sesuai Pasal 15 ayat 3 Anggaran Dasar ASPI, bahwa Rapat Umum Anggota Tahunan (RUA) ASPI diselenggarakan paling lambat bulan Juni.
Mengingat pada saat ini situasi dan kondisi Jakarta dalam keadaan melaksanakan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mendukung pengendalian penyebaran COVID-19, maka:
ASPI tidak dapat melaksanakan RUA ASPI dalam batas waktu yang ditetapkan Anggaran Dasar dan selanjutnya RUA ASPI akan diselenggarakan pada waktu yang akan ditentukan kemudian
Apabila Bapak/Ibu memerlukan informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut diatas dapat menghubungi:
Sekretariat ASPI
Email : sekretariat@aspi-indonesia.or.id
Nomor telp : 0812 949 33855
UP : Cynthia Laurensia