Penyelenggara

QRIS dapat dipindai oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran

QRIS merupakan pembayaran digital menggunakan scan QR Code dan dapat di scan / dikenali / di baca oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran. QRIS sudah memberikan Persetujuan ke beberapa PJSP (Perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) untuk dapat melakukan pembayaran melalui QRIS QR Code. Minimal transaksi pembayaran mulai dari Rp 1 – Rp 1.000.