News

Pemanggilan Rapat Umum Anggota Tahunan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (“ASPI”)

PEMANGGILAN

RAPAT UMUM ANGGOTA TAHUNAN

ASOSIASI SISTEM PEMBAYARAN INDONESIA (“ASPI”)

———————————————————————————————————————

Badan Pengurus ASPI dengan ini mengundang seluruh anggota ASPI untuk menghadiri Rapat Umum Anggota  Tahunan ASPI  (“RUA Tahunan”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal              :  Jum’at / 29 Juni 2018

Waktu                         :  Pukul 14.00 WIB – Selesai (Registrasi & Makan Siang Pkl. 12.00 WIB)

Tempat                       :  Hotel Westin Jakarta

                                     Ruang West Java Ball Room – Ground Level

                                     Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-22 A, Jakarta 12940              

Agenda Rapat             :

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Badan Pengawas dan pengesahan Laporan Keuangan ASPI untuk tahun buku 2017;
  2. Perubahan susunan anggota Badan Pengurus dan Badan Pengawas ASPI;

      Persetujuan Pengunduran diri dan Pengangkatan anggota Badan Pengurus, yaitu: Sekretaris Jenderal dan   anggota Badan Pengawas*).

  1. Perubahan Anggaran Dasar ASPI yaitu: Perubahan Pasal 4 ayat (2) butir h Anggaran Dasar ASPI  berkenaan dengan penunjukkan ASPI sebagai Lembaga Standar dan Perubahan Pasal 17 Anggaran Dasar ASPI.

Keterangan:

*)Sehubungan dengan diterimanya surat permohonan pengunduran diri dari Anggota Badan Pengurus ASPI yaitu: Bapak Randi Anto  selaku Sekretaris Jenderal, efektif sebagaimana diputuskan dalam RUA Tahunan dan sehubungan dengan diangkatnya Ketua Himpunan Bank-Bank Negara (HIMBARA) dari Bank Tabungan Negara, ASPI telah menerima surat permohonan pengunduran diri Ibu Susy Liestiowaty yang mewakili HIMBARA dari jabatannya selaku anggota Badan Pengawas ASPI, efektif  sebagaimana diputuskan dalam RUA Tahunan.

Ketentuan Umum :

  1. Iklan ini dilakukan guna memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat 4 Anggaran Dasar ASPI dan merupakan undangan resmi bagi para anggota ASPI.
  2. Anggota ASPI yang berhak hadir atau diwakili dalam RUA Tahunan adalah Anggota ASPI yang terdaftar pada Daftar Anggota ASPI per tanggal 15 Mei 2018.
  3. Anggota ASPI atau kuasanya yang akan menghadiri RUA Tahunan diminta untuk membawa surat panggilan dan asli Kartu Tanda Penduduk atau bukti jati diri yang sah serta surat kuasa dari Anggota ASPI yang diwakilinya apabila yang hadir kuasa Anggota berikut dokumen pendukung dari Badan Usaha/Badan Hukum yang diwakilinya (perizinan dan akta Anggaran Dasar berikut akta perubahannya) dan disampaikan kepada petugas RUA  Tahunan sebelum memasuki ruangan RUA Tahunan.
  4. Mematuhi tata tertib Rapat Umum Anggota Tahunan ASPI Tahun 2018.

Jakarta, 07 Juni 2018

Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (“ASPI”)

Badan Pengurus