Mengenal

NSICCS

Bank Indonesia menetapkan National Standar Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai Standar Nasional Teknologi Chip kartu ATM dan/atau kartu Debit yang akan digunakan oleh seluruh penyelenggara kartu ATM dan atau kartu Debit di Indonesia.  ASPI sebagai Self Regulated Organization (SRO) dan Lembaga Standar telah ditetapkan sebagai pengelola standar NSICCS yang berperan untuk mengawal implementasi NSICCS.

Tujuan utama

NSICCS

Tujuan utama dari penerapan NSICCS pada kartu ATM dan/atau Debit adalah untuk meningkatkan keamanan bertransaksi menggunakan kartu ATM dan/atau Debit serta mendorong terciptanya interoperabilitas instrumen yang sejalan dengan semangat National Payment Gateway serta mendukung terciptanya efisiensi sistem pembayaran melalui biaya transaksi yang wajar dan memperhatikan perlindungan konsumen.

Tahapan Implementasi NSICCS

Teknologi NSICCS juga diterapkan tidak hanya pada kartu namun juga pada pada perangkat ATM, EDC serta seluruh sistem yang digunakan untuk memproses transaksi kartu ATM dan atau kartu debit.

Sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia no 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015, implementasi NSICCS secara penuh ditargetkan akan selesai pada 31 Desember 2021 dengan tahapan sebagai berikut:

01
Tahap 1
(batas waktu 30 Juni 2017)

menyelesaikan
(1) sistem host dan back end
(2) penyediaan perangkat ATM/EDC, kartu ATM dan kartu Debitbaru wajib dilengkapi standar nasional chip dan
(3) penggunaan PIN online 6 digit pada seluruh kartu ATM dan kartu debit, khususnya yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe.

02
Tahap 2
(batas waktu 31 Desember 2018)

Implementasi 30% kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.

03
Tahap 3
(batas waktu 31 Desember 2019)

Implementasi 50% kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.

04
Tahap 4
(batas waktu 31 Desember 2020)

Implementasi 80% kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.

05
Tahap 5
(batas waktu 31 Desember 2021)

Implementasi 100% kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.