Sekilas ASPI

Peran ASPI dalam
industri sistem pembayaran

ASPI memiliki peran, tugas dan fungsi membuat ketentuan dalam industri sistem pembayaran yang bersifat teknis dan mikro guna mendukung fungsi Bank Indonesia sebagai regulator agar terciptanya sistem pembayaran yang efisien, aman dan andal, serta menjadi wadah atas perubahan dan dinamika yang tejadi pada sistem pembayaran untuk memenuhi kebutuhan anggota ASPI dalam rangka meningkatkan peran pelaku sistem pembayaran di Indonesia.  

Didirikan tahun
+
Anggota bergabung
Anggota Bank
+
+
Anggota non Bank
Visi & Misi

ASPI diberikan kewenangan oleh Bank Indonesia dalam lingkup mikro dan teknis untuk membuat aturan main dalam industri sistem pembayaran

  • Mewujudkan Sistem Pembayaran Nasional yang lebih efisien, aman, andal, cepat, dan terintegrasi dalam menuju Less Cash Society

  • Menjadi Self Regulatory Organization dalam pengaturan kebijakan teknis untuk membangun sistem pembayaran nasional yang independen dan terpercaya.
  • Menjadi mitra profesional bagi Bank Indonesia.
  • Menjadi wadah aspirasi yang terpercaya bagi industri sistem pembayaran nasional.
  • Menjadi penyelaras kebijakan ASPI yang mengarah kepada terwujudnya Cashless Society.
Latar Belakang

Layanan jasa sistem pembayaran terus berkembang

Perkembangan berbagai layanan jasa sistem pembayaran mendorong munculnya para pelaku baru dalam industri sistem pembayaran di Indonesia dari yang semula hanya dilakukan oleh bank, saat ini mulai bermunculan penyelenggara layanan sistem pembayaran yang dilakukan oleh lembaga selain bank. Untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan layanan kepada nasabah, masing-masing pelaku sistem pembayaran melakukan berbagai inovasi dalam teknologi, produk dan layanannya.

Menjaga kompetensi dan kelancaran sistem pembayaran dalam sebuah ketentuan bersama

Seiring dengan perkembangan teknologi dalam industri sistem pembayaran, dibutuhkan ketentuan/peraturan yang tepat, cepat dan mampu mengakomodir perkembangan terkini dari penyelenggaraan sistem pembayaran dari berbagai sisi baik bisnis maupun teknis. Di satu sisi, Bank Indonesia selaku otoritas di bidang sistem pembayaran memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran secara menyeluruh di Indonesia, sementara disisi lain, pihak industri memiliki kompetensi terkait dengan aspek mikro dan teknis penyelenggaraan sistem pembayaran yang diantaranya teknologi informasi dan infrastruktur.

Peran aktif industri sistem pembayaran

Untuk mendukung terciptanya sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman dan andal, industri sistem pembayaran sebagai pihak yang lebih memahami kebutuhan dan kepentingan pasar, perlu berperan aktif. Peran aktif tersebut dapat diwujudkan dengan membentuk suatu organisasi yang merepresentasikan seluruh pelaku sistem pembayaran dan menjadi mitra Bank Indonesia dalam mewujudkan tujuan Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.